Rabu, 09 Maret 2011

SPA (Sistem Perdagangan Alternatif )

  •  SPA adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli kontrak derivatif yang dilakukan secara  bilateral antara Nasabah melalui Pialang Peserta SPA dengan Pedagang Penyelenggara SPA. 
  •  Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif adalah Pedagang Berjangka yang melakukan kegiatan jual beli kontrak derivatif untuk dan atas nama sendiri dalam Sistem Perdagangan Alternatif.
  •  Peserta Sistem Perdagangan Alternatif adalah Pialang Berjangka yang melakukan kegiatan jual beli kontrak derivatif atas amanat nasabah dalam Sistem Perdagangan Alternatif.


Pihak yang Terlibat Langsung

NASABAH
1.Menandatangani Buku Perjanjian (Dokumen Pemberitahuan Risiko dan Perjanjian Pemberian Amanat)
2. Menyetor Margin Deposit ke Segregated Account Pialang
3. Mendapatkan User ID dan Password untuk akses Online Trading

Bursa Berjangka
1.Wajib memantau dan memastikan seluruh transaksi yang terjadi di SPA telah dilaporkan ke Bursa Berjangka dan didaftarkan ke Lembaga Kliring
2.Menyampaikan laporan bulanan, triwulan dan tahunan atas transaksi SPA kepada Bappebti

Lembaga Kliring Berjangka1.Wajib menyediakan fasilitas pendaftaran, penjaminan penyelesaian transaksi termasuk perhitungan margin
2.Wajib menyampaikan laporan bulanan, triwulan dan tahunan atas transaksi SPA kepada Bappebti

Pialang Peserta SPA
1.wajib memiliki sistem yang menjamin transparasi harga
2.Penawaran harga jual dan beli merupakan penawaran riil
3.Transaksi yang terjadi di dalam SPA harus dilaporkan ke Bursa Berjangka dan didaftarkan ke Lembaga   Kliring
4.Harus memberikan pelayanan yang sama terhadap semua nasabahnya(equal treatment)

Pedagang Peserta SPA
1.Wajib memberikan penawaran harga jual dan beli setiap saat selama jam perdagangan
2.Wajib mempertahankan margin yang disetor di muka kepada Lembaga Kliring sebesar 125% dari initial  margin atas posisi terbuka yang dimilikinya atau paling sedikit Rp 3 miliar
3.Wajib memberikan pelayanan yang sama terhadap para pesertanya (equal treatment)

2 komentar: